Pertumbuhan pembangunan di Indonesia bisa dikatakan sedang mengalami titik nadirnya. Bila kita lihat seperti halnya di kota-kota metropolitan di republik ini, seperti Jakarta, surabaya, Bandung dan kota besar lainnya. Penciptaan infrastruktur yang ada sering kali tidak memperhatikan prinsip-prinsip keindahan, kenyamanan, kesehatan, maupun keadilan.
Pada hakekatnya manusia memiliki kebebasan dalam mendapatkan ruang di dalam menjalankan kehidupannya. Baik itu ruang untuk mengeluarkan pendapat, mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan ruang untuk dapat menghirup udara bersih dan menikmati keindahan yang sama antara manusia satu dengan manusia lainnya.
Tanpa memandang warna kulit, bahasa dan pekerjaan dari masing-masing manusia, ruang publik (Publik Sphere.Red) berhak di rasakan oleh siapapun tanpa terkecuali. Ruang terbuka publik merupakan salah satu unsur kebutuhan manusia yang selama ini sering kita rasakan belum terpenuhi, namun mulut dan mata kita senantiasa tertutup tidak pernah terbesit walau hanya untuk mengucap ataupun membayangkannya.
Dalam benak kita saat ini sudah banyak terkontaminasi dengan berdirinya gedung-gedung percakar langit dan kesemrawutan kota yang memberikan implikasi dengan terbentuknya karakter manusia-manusia konsumtif dan kurang humanis. Liat saja Jakarta dan kota besar lainnya, rush hour yang terjadi setiap harinya membentuk manusia egois dan naif. Mereka semua sudah terkondisikan sebagai manusia-manusia robot, berangkat kerja pagi dan pulang kerja malam hari.
Ada sesuatu yang hilang dalam diri mereka. Apa itu? Ya kertersediaan ruang terbuka bagi mereka untuk sejenak meletakkan punggungnya di bangku taman yang segar, ataupun mengerjakan sisa pekerjaan kantor di rumput hijau yang tertata apik dengan berbagi aktifitas masyarakat di dalamnya.
Selama ini kita selalu melihat kesemrawutan dan kemacetan yang semakin membosankan. Kawasan pedestrian (trotoar jalan.red) yang semestinya dapat kita manfaatkan untuk berjalan dan menghela nafas ketika kita berjalan menuju halte bus, atau saat kita bergandengan tangan bersama keluarga kita menikmati sore hari tidak lagi dapat kita rasakan.
Kawasan pedestrian cukup satu meter saja. Itu yang dapat kita saksikan sekarang dimanapun berada di Indonesia. Perencanaan pembangunan kawasan perkotaan hanya selalu mengutamakan keuntungan saja. Belum lagi kita akan bertemu dengan masalah-masalah sosial yang timbul, seperti berderetnya pedagang-pedagang kaki lima, para tunawisma dan kesemrawutan tempat parkir. Sering kali kita merasa tersisih dan tidak memiliki hak apapun dengan kawasan pedestrian.
Namun kita masih beruntung walaupun masih harus naik turun trotoar yang sempit karena berbagai hal tersebut. Bagai mana dengan nasib para tunanetra dan orang –orang yang hanya mampu berjalan dengan menggunakan kursi roda. Apakah mereka juga harus ikut tersisih dan hanya berhak untuk tinggal dirumah saja? Tentunya tidak bukan.
Dengan keterbatasan mereka, mereka juga masih menyandang status sebagai seorang manusia yang notabene memiliki hak dan kesempatan sama dengan manusia normal. Namun kita seringkali memposisikan mereka seolah-olah tidak ada, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur publik, seperti pada kawasan pedestrian dan ruang terbuka publik.
Masih banyak sekali kaum-kaum marjinal yang terlupakan haknya untuk dapat menikmati ruang terbuka publik. Konsep-konsep pembangunan yang sekarang merujuk pada pembangunan yang konsumptif menghasilkan konsep pembangunan yang egoistis dan tidak memenuhi rasa keadilan.
Kalau kita tengok pada kawasan pedestrian dan ruang terbuka publik lainnya, hampir tidak ada sama sekali jalur pedestrian yang menyediakan lajur yang dikhususkan bagi manusia kurang sempurna ini, seringkali mereka tersandung bibir trotoar atau tidak sanggung mengangkat kursi rodanya yang berat untuk dapat berjalan di trotoar, karena tidak ada trotoar landai semuanya setinggi 30 cm.
Maka, mengalahlah mereka dengan berjalan menyusuri tepian trotoar dengan resiko yang besar sekali, kalau tidak terserempet motor, bisa-bisa mereka tertabrak mobil dan mati. Siapa yang harus bertanggung jawab apabila hal itu terjadi, anda, dia atau mereka? Semua pasti akan sembunyi tangan, kalau tidak ya saling tuding, alih-alih malah yang di salahkan Si orang buta tadi. Tidak bisa melihat kok jalan di jalan raya. Naif sekali kita semua sebagi manusia normal!
Kalau saya diutus sebagai Si pengambil kebijakan, saya akan menjadikan para kaum marjinal ini menjadi orang nomor satu yang harus diperhatikan hak publiknya, dan manusia normal menjadi prioritas yang kedua, karena resiko manusia normal dalam menghadapi suatu ancaman dalam hak publiknya.
Sering kali saya bermimpi kelak kota tempat saya tinggal, memiliki berbagai ruang publik yang selain indah, bersih, nyaman, juga memiliki unsur keadilan. Sehingga, ketika sore atau pagi hari menjelang saya mendapatkan kawasan community gathering yang saya idam-idamkan. Alun-alan kota tertata apik, rumput hijau membentang, kursi taman di bawah pohon rindang yang terbebas dari gelandangan dan bau kencing, pedagang kaki lima yang teratur rapi. Dan ketika saya hendak pulang melewati kawasan pedestrian yang bersih sambil mendorong ayah diatas kursi roda. Bisakah itu terjadi?
Perlu kesepahaman semua pihak dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan dan berkeadilan, dan tidak selalu mementingkan keuntungan saja. Pemerintah sebagai sang pengambil kebijakan hendaknya merencanakan dengan sangat matang dan berkelanjutan mengenai pembangunan dan pemenuhan ruang publiknya. Dengan menggandeng orang-orang yang berkompeten dalam merumuskan penciptaan ruang publik yang memenuhi unsur-unsur tersebut diatas, seperti planolog, arsitek, tokoh tokoh publik dan orang-orang yang berkompeten dalam pembangunan ruang publik ini.
Hal tersebut sangat perlu untuk dibicarakan, karena sering kali pembangunan yang dilakukan tanpa pertimbangan tadi pada kemudian hari senantiasa menimbulkan terjadinya masalah sosial yang pelik. Alangkah lebih baiknya apabila pemerintah dapat belajar dari negara lain, dan dapat menelorkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang berwawasan jauh kedepan dan tidak melulu bertendensi pada keuntungan semata. (*)
2 komentar:
mohon koreksi redaksi dengan step by step agar mudah dipahami ok
kapan nambah lagi tulis menulis ... biar share nya lebih buanyak
Posting Komentar