Selasa, 30 Oktober 2007

Public Sphere Vs Keadilan

Pertumbuhan pembangunan di Indonesia bisa dikatakan sedang me­ngalami titik nadirnya. Bila kita li­hat seperti halnya di kota-kota me­tro­politan di republik ini, seperti Ja­karta, surabaya, Bandung dan kota be­sar lainnya. Penciptaan infra­struk­tur yang ada sering kali tidak mem­per­hatikan prinsip-prinsip kein­da­han, kenyamanan, kesehatan, mau­pun keadilan.

Pada hakekatnya manusia memiliki ke­bebasan dalam mendapatkan ru­ang di dalam menjalankan ke­hi­du­pan­nya. Baik itu ruang untuk me­nge­lu­arkan pendapat, mendapatkan pen­di­dikan, pekerjaan dan ruang untuk da­pat menghirup udara bersih dan me­nikmati keindahan yang sama an­tara manusia satu dengan manusia la­innya.

Tanpa memandang warna kulit, ba­ha­sa dan pekerjaan dari masing-ma­­sing manusia, ruang publik (Pu­blik Sphere.Red) berhak di rasakan oleh sia­papun tanpa terkecuali. Ru­ang ter­buka publik merupakan salah sa­tu un­sur kebutuhan manusia yang se­­la­ma ini sering kita rasakan belum ter­­pe­nuhi, namun mulut dan mata ki­ta se­­nantiasa tertutup tidak pernah ter­­be­sit walau hanya untuk mengu­cap ataupun membayangkannya.

Dalam benak kita saat ini sudah ba­nyak terkontaminasi dengan ber­di­rinya gedung-gedung percakar la­ngit dan kesemrawutan kota yang mem­berikan implikasi dengan ter­ben­tuk­nya ka­rak­ter manusia-manusia kon­sumtif dan ku­rang humanis. Liat sa­ja Jakarta dan ko­ta besar lainnya, rush hour yang ter­jadi setiap harinya mem­bentuk ma­nusia egois dan naif. Me­reka semua sudah terkondisikan se­bagai manusia-ma­nu­sia robot, be­rang­kat kerja pagi dan pu­lang kerja ma­lam hari.

Ada sesuatu yang hilang dalam di­­ri mereka. Apa itu? Ya kertersediaan ru­­ang terbuka bagi mereka untuk se­je­­nak meletakkan punggungnya di bang­ku taman yang segar, ataupun me­ngerjakan sisa pekerjaan kantor di rum­­put hijau yang tertata apik de­ngan berbagi aktifitas masyarakat di da­­lamnya.

Selama ini kita selalu melihat ke­se­mrawutan dan kemacetan yang se­ma­kin membosankan. Kawasan pe­des­trian (trotoar jalan.red) yang se­mes­tinya dapat kita manfaatkan un­tuk berjalan dan menghela nafas ke­ti­ka kita berjalan menuju halte bus, atau saat kita bergandengan tangan ber­sama keluarga kita menikmati sore ha­ri tidak lagi dapat kita rasakan.

Kawasan pedestrian cukup satu me­­ter saja. Itu yang dapat kita sak­si­kan sekarang dimanapun berada di In­­donesia. Pe­ren­ca­­naan pemba­ngu­­­­nan kawasan per­kotaan hanya sela­lu mengu­ta­ma­kan keuntu­ngan saja. Be­lum la­gi kita a­kan ber­temu de­ngan ma­­sa­lah-ma­salah so­sial yang timbul, se­­perti ber­­de­ret­nya peda­gang-pe­­da­gang ka­ki li­ma, para tu­na­­wis­ma dan ke­semrawutan tem­pat parkir. S­e­ring ka­li kita merasa ter­sisih dan ti­dak me­miliki hak apapun de­ngan ka­w­a­san pedestrian.

Namun kita masih beruntung wa­lau­pun masih harus naik turun tro­toar yang sempit karena berbagai hal ter­sebut. Bagai mana dengan na­sib pa­ra tunanetra dan orang –orang yang hanya mampu berjalan dengan meng­­gunakan kursi roda. Apakah me­­reka juga harus ikut tersisih dan ha­­nya berhak untuk tinggal dirumah sa­­ja? Tentunya tidak bukan.

Dengan keterbatasan mereka, me­re­ka juga masih menyandang status se­bagai seorang manusia yang nota­be­ne memiliki hak dan kesempatan sa­ma dengan manusia normal. Na­mun kita seringkali memposisikan me­reka seolah-olah tidak ada, teru­ta­ma dalam hal pembangunan infra­struk­tur pu­blik, seperti pada kawa­san pedestrian dan ruang terbuka pu­blik.

Masih banyak sekali kaum-kaum mar­jinal yang terlupakan haknya un­tuk dapat menikmati ruang terbuka pu­blik. Konsep-konsep pem­ba­ngu­nan yang sekarang merujuk pada pem­bangunan yang konsumptif meng­hasilkan konsep pembangunan yang egoistis dan tidak memenuhi ra­sa keadilan.

Kalau kita tengok pada kawasan pe­destrian dan ruang terbuka publik la­innya, hampir tidak ada sama sekali ja­lur pedestrian yang menyediakan la­jur yang dikhususkan bagi manusia ku­rang sempurna ini, seringkali me­reka tersandung bibir trotoar atau ti­dak sanggung mengangkat kursi ro­da­nya yang berat untuk dapat berja­lan di trotoar, karena tidak ada trotoar lan­dai semuanya setinggi 30 cm.

Maka, mengalahlah mereka de­ngan berjalan menyusuri tepian tro­toar dengan resiko yang besar sekali, ka­lau tidak terserempet motor, bisa-bi­sa mereka tertabrak mobil dan mati. Si­apa yang harus bertanggung jawab a­pabila hal itu terjadi, anda, dia atau me­reka? Semua pasti akan sembunyi ta­ngan, kalau tidak ya saling tuding, alih-alih malah yang di salahkan Si o­rang buta tadi. Tidak bisa melihat kok jalan di jalan raya. Naif sekali ki­ta semua sebagi manusia normal!

Kalau saya diutus sebagai Si pe­ngam­bil kebijakan, saya akan menja­di­kan para kaum marjinal ini menjadi o­rang nomor satu yang harus di­per­ha­tikan hak publiknya, dan manusia nor­mal menjadi prioritas yang kedua, ka­rena resiko manusia normal dalam meng­hadapi suatu ancaman dalam hak publiknya.

Sering kali saya bermimpi kelak ko­ta tempat saya tinggal, memiliki ber­bagai ruang publik yang selain in­dah, bersih, nyaman, juga memiliki un­sur keadilan. Sehingga, ketika so­re atau pagi hari menjelang saya men­da­patkan kawasan community ga­the­ring yang saya idam-idamkan. A­lun-alan kota tertata apik, rumput hi­jau membentang, kursi taman di ba­wah pohon rindang yang terbebas da­ri gelandangan dan bau kencing, pe­dagang kaki lima yang teratur rapi. Dan ketika saya hendak pulang me­lewati kawasan pedestrian yang ber­sih sambil mendorong ayah diatas kur­si roda. Bisakah itu terjadi?

Perlu kesepahaman semua pihak dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan dan berkeadilan, dan tidak selalu me­men­tingkan ke­un­­tu­ngan saja. Pe­m­e­rin­tah sebagai sang pengambil ke­­­bi­ja­kan hen­dak­nya me­r­encanakan de­­ngan sangat ma­­­tang dan ber­ke­lan­ju­tan me­nge­nai pem­­ba­ngu­nan dan peme­nu­han ruang pu­blik­nya. Dengan meng­gandeng o­rang-o­rang yang ber­kom­pe­ten da­lam merumuskan pen­ciptaan ru­ang pu­blik yang me­me­nuhi unsur-un­sur ter­sebut diatas, seperti planolog, ar­si­tek, tokoh tokoh publik dan orang-o­rang yang be­r­kom­peten dalam pem­ba­ngunan ru­ang publik ini.

Hal tersebut sangat perlu untuk di­b­icarakan, karena sering kali pem­ba­ngunan yang dilakukan tanpa per­tim­bangan tadi pada kemudian hari se­nantiasa menimbulkan terjadinya ma­salah sosial yang pelik. Alangkah le­bih baiknya apabila pemerintah da­pat belajar dari negara lain, dan da­pat menelorkan kebijakan-kebijakan pem­bangunan yang berwawasan ja­uh kedepan dan tidak melulu ber­ten­densi pada keuntungan semata. (*)

2 komentar:

.:: DJOKO 58 ::. mengatakan...

mohon koreksi redaksi dengan step by step agar mudah dipahami ok

.:: DJOKO 58 ::. mengatakan...

kapan nambah lagi tulis menulis ... biar share nya lebih buanyak